Jumat Besok, Bupati Sapuan Serahkan Bantuan Sarana Tangkap Untuk Nelayan

Senin 16 Sep 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, Sapuan-Wasri dijadwal akan membagikan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap untuk nelayan di daerah ini.

Bantuan itu akan diserahkan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko di Gedung Balai Daerah Mukomuko, Jumat, 20 September 2024 sekitar pukul 13.30 Wib siang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, MSi mengatakan.

Jenis bantuan sarana dan prasarana tangkap yang akan dibagikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko kepada nelayan.

BACA JUGA:Pemerintah Tambah Kuota Minyak Solar Untuk Nelayan di Mukomuko

BACA JUGA:Bantuan Sapras Untuk Nelayan Dibagikan Bupati Minggu Depan

Yaitu meliputi mesin tempel ukuran 15 dan 25 PK, jaring ikan dan viber. Ia menjelaskan, kelompok nelayan yang akan mendapatkan bantuan mesin tempel dari pemerintah Kabupaten Mukomuko yaitu sebanyak 21 kelompok.

Lalu untuk bantuan jaring sebanyak 23 kelompok dan viber sebanyak 5 kelompok budidaya perikanan (Pokdakan) dan 1 unit pengolahan ikan (UPI).

"Alhamdulillah, kami sudah dapat konfirmasi dengan pak Bupati bahwa banyuan sarana dan prasarana perikanan tangkap akan dibagikan kepada nelayan Jumat besok. Sebelum dibagikan, barangnya sementara kita simpan di gudang," jelas Eddy.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan setempat. Mendapatkan Dana Alokai Khusus (DAK) tahun 2024 untuk kegiatan fisik sebesar Rp4,9 miliar.

BACA JUGA:Baru 1.600 Nelayan di Mukomuko Kantongi Kusuka

BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan

Dana sebesar itu digunakan untuk membeli sarana dan prasarana perikanan tangkap. Mulai dari mesin tempel, jaring, viber, dan yang lainnya.

Selain itu, dari dana sebesar itu juga untuk membiayai kegiatan rehabilitasi kolam Balai Benih Ikan  termasuk juga rehabilitasi Los pasar ikan di dua pasar tradisional yang ada di Kabupaten Mukomuko.

"Untuk pembelian sarana dan prasarana perikanan tangkap. Tidak ada masalah dan kendala. Karena pembelian barang tersebut menggunakan sistem e-Katalog. Untuk jaring dan mesin tempel sudah selesai kita beli sesuai dengan spesifikasi. Dan sekarang tinggal membagikan saja kepada nelayan," ujarnya.

Kategori :