Apakah ibu sambung korban mengetahui dan ikut berperan atau benar benar, tidak tau ulah bejat suaminya itu.
"Nanti ya, masih proses pemeriksaan dan pengembangan. Penyidik pasti mendalami kasus ini agar terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," terangnya.
Seperti diketahui, aksi asusila bapak kadung terhadap korban anak di bawah umur ini.
Terungkap Rabu, 11 September 2024 malam tadi, setelah polisi menerima laporan dari anggota keluarga korban.
Polisi bergerak cepat, meringkus pelaku di rumahnya namun pelaku sempat memberikan perlawanan.
BACA JUGA:Puluhan Anak Menikah di Bawah Umur
BACA JUGA:Bengkulu Utara Belum Rencanakan Penggunaan Starlink
Akibatnya, polisi bertindak tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dan menjebloskannya ke sel tahanan Mapolsek Ketahun.
Informasi sementara, perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung selama 2 tahun dan dilakukan hampir setiap malam di rumahnya.
Saat aksi asusila ini dialami oleh korban yang merupakan anak kandung pelaku, di lokasi rumah yang sama.
Juga terdapat istri pelaku yang merupakan ibu sambung korban.
Hingga berita ini dirilis, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, korban dan sejumlah saksi.
BACA JUGA:41 Anak di Daerah Ini jadi Korban Asusila
BACA JUGA:Bertamu Cari Kerja, Pemuda Ini Nekad Ca***i Anak Temannya....
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti termasuk pil KB dan pakaian korban. (*)