KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Miris! Drama aksi bejat pelaku cabul yang merupakan bapak kandung korban anak di bawah umur.
Ternyata, marupakan buah perbuatan masa lalu PA, pria paruh baya yang merupakan warga di Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sebagaimana diterangkan polisi dari hasil pemeriksaan dan pengembangan atas kasus asusila ini.
Diketahui, korban rudakpaksa bapak kandung ini merupakan anak dari pelaku yang dulunya, merupakan buah cinta pelaku dengan ibu kandung korban.
BACA JUGA:Dicekoki Pil KB, Bapak Bejat Ini Garap Anak Kandung Selama 2 Tahun
BACA JUGA:Ruqyah 3 Santriwati, Oknum Guru Pesantren Ini Dilaporkan Dugaan Cabul
Yang membuat miris, ibu kandung korban, ternyata merupakan anak tiri atau anak sambung pelaku dengan istri sebelumnya.
"Ya, keterangan sementara dari hasil penyidikan dan pemeriksaan yang kita lakukan.
Pelaku ini, dulunya menikah dan punya istri yang statusnya sudah punya anak perempuan atau anak sambung alias anak tiri bagi pelaku.
Nah, anak sambung yang dibawa oleh istrinya inilah, kemudian menjadi korban ulah bejat dan cabul PA hingga hamil dan melahirkan anak yang sekarang, juga menjadi korban ke beringasan nafsu setan PA ini," terang Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, melalui Kanit Reskrim Aipda Eka Marizon, kepada Radar Utara, Kamis, 13 September 2024.
BACA JUGA:41 Anak di Daerah Ini jadi Korban Asusila
BACA JUGA:Armiyani, HaraPAN Pembahasan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak
Atas peristiwa itu, kata dia, pelaku menikahi anak tiri atau anak sambungnya yang sudah hamil janin dari perbuatannya hingga lahir lah anak perempuan.
Mirisnya, lanjut Kanit, pernikahan korban dengan anak sambungnya itu tak bertahan lama dan kembali bercerai.
Celakanya, perceraian itu menyebabkan anaknya terpaksa ikut dan tinggal bersama PA, ayah bejat ini.