Bahwa mekanisme pembatasan bahan bakar minyak subsidi seperti pertalite dan solar akan diatur berdasarkan Peraturan Menteri ESDM.
BACA JUGA:Penyaluran BBM Bersubsidi, Tantawi: Pertamina Harus Transparan
BACA JUGA:Ratusan Nelayan Dapatkan Rekomendasi Pembelian BBM
Sehingga bukan lagi berdasarkan peraturan presiden.
Sehingga saat ini pemerintah masih sedang berusaha mengatur strategi untuk mensosialisasikan mengenai kebijakan ini pada masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengatakan bahwa bahan bakar minyak subsidi seharusnya digunakan oleh kelompok masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Dengan adanya rencana mengenai kebijakan ini, pemerintah berencana melarang mobil yang menggunakan mesin diesel seperti Toyota Fortuner hingga Pajero untuk menggunakan solar bersubsidi. (*)