RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rencana pembatasan bahan bakar subsidi jenis pertalite pada 1 oktober 2024 ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
Menko Marves menyampaikan bahwa pembatasan yang akan dilakukan terhadap kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan juga solar ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Pemerintah berencana melakukan rapat khusus dengan Presiden Joko Widodo untuk memutuskan terkait dengan rencana pengetatan kriteria konsumen Bahan Bakar Minyak bersubsidi di Indonesia.
Menko Marves juga menegaskan bahwa kebijakan pembatasan terhadap penerimaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi ini
BACA JUGA:SPOB Kembali Bersandar, Pertamina Jamin Distribusi BBM di Bengkulu Normal
BACA JUGA:Tenang, BBM Yang Harganya Disesuaikan Hanya Jenis Non Subsidi
Dilakukan dengan tujuan untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak Subsidi dapat lebih tepat sasaran.
Sehingga masyarakat yang lebih mampu dan memiliki perekonomian menengah keatas tidak lagi bisa membeli pertalite maupun solar yang disubsidi.
Namun, meskipun berita mengenai pembatasan bahan bakar minyak subsidi ini sudah mulai menyebar dan beredar.
Namun Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pembatasan Bahan Bakar Minyak subsidi ini masih dalam proses sosialisasi dan belum ada keputusan.
BACA JUGA:Penyaluran BBM di Bengkulu Diklaim Aman
BACA JUGA:BBM Subsidi Sulit, Pertamina Dinilai Berbelit-belit
Menurut Jokowi sendiri, pembatasan ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah mengenai polusi udara terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
Selain itu, pembatasan ini juga dilakukan dengan harapan meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia juga ikut menegaskan.