Kunker ke Jambi, Komisi IV DPRD Bengkulu Matangkan Raperda Inisiatif

Selasa 13 Aug 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Dalam upaya memperkuat landasan hukum, mempercepat dan mematangkan penyusunan Raperda inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan studi tiru ke Provinsi Jambi. 

Studi tiru atau Kunjungan Kerja (Kunker) langsung dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM tersebut ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

"Studi tiru ini bertujuan untuk menggali informasi dan pengalaman dari Provinsi Jambi, yang telah lebih dahulu menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren," ungkap Edwar Samsi

Menurut Edwar, Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang sukses, terutama dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Kapan Pembangunan Pasar Purwodadi Arga Makmur Selesai? Simak Perjalanan Kunker Bupati Bengkulu Utara

BACA JUGA:Ketua DPRD BU Kunker Dampingi Jenderal Bintang Dua Mabes TNI AD di Lokasi TMMD

"Sehingga layak dijadikan acuan bagi kita di Provinsi Bengkulu, dalam menyusun Raperda untuk tujuan serupa," ungkap Edwar. 

Dilanjutkan Edwar, kunjungan ini sangat penting bagi pihaknya untuk mendapatkan referensi langsung dari daerah, yang telah lebih dulu menerapkan Perda penyelenggaraan pesantren. 

"Kami ingin memastikan Raperda yang sedang disusun tidak hanya sesuai dengan kebutuhan lokal, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan implementasi yang efektif," ujar Edwar. 

Lebih lanjut Edwar menekankan, studi tiru ini bukan hanya sekadar kunjungan formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Raperda yang sedang disusun benar-benar relevan dan implementatif. 

BACA JUGA:Kunker ke Jambi, DPRD Provinsi Bengkulu Pelajari Formulasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

BACA JUGA:Kunker ke BPJT, Tantawi Dali: Komitmen Kita Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan TOL

"Sehingga nantinya Raperda tersebut dapat mengakomodasi semua kepentingan," tegas Edwar. 

Edwar menambahkan, setelah studi tiru ini, sekembali ke Bengkulu nanti dengan membawa banyak pelajaran, dan pengalaman yang dijadikan dasar dalam finalisasi Raperda ini. 

"Kita berharap dengan adanya Raperda ini, penyelenggaraan pesantren di Bengkulu semakin baik dan terfasilitasi dengan lebih optimal,” singkat Edwar. (tux)

Kategori :