BACA JUGA:Bahaya ! Kenali 10 Jenis Kandungan Berbahaya Di dalam Skincare, Yang Wajib Di Hindari Bagi Ibu Hamil
Ditanyai perihal kasus rabies? Anik mengatakan, vaksin yang diberikan kepada korban gigitan HPR, untuk mengantisipasi munculnya kasus rabies yang memapar manusia.
"Karena persoalan gigitan HPR ini menjadi salah satu konsen pemerintah," tegasnya.
Bagaimana cara penanganan darurat saat terjadi kasus gigitan? Pemda Bengkulu Utara menerangkan bagaimana penanganannya, untuk upaya darurat sebelum menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Peternakan (DPTHP) Bengkulu Utara, Abdul Hadi, melalui Sekretaris, Juita Abadi, menjelaskan soal ini.
BACA JUGA:Giliran Pemkab Bentuk Tim Soal Pasien BPJS Dipungut Uang Rp3,5 Juta
BACA JUGA:HET Beras Bulog Naik Lagi, Diklaim Untuk Stabilisasi Harga
Dia juga bilang kalau daerah sudah menindaklanjuti situasi ini dengan merilis surat imbauan yang disebar kepada seluruh camat, lurah, kades untuk juga dapat tersampaikan pula kepada para pemilik HPR.
"Ketika terjadi gigitan, maka langsung basuh dan cuci bersih menggunakan sabun area gigitan dengan air mengalir lebih kurang selama 10 menit," ujarnya.
Dia juga mengatakan, skema penanganan darurat ini sudah diterangkan pula dalam Surat imbauan daerah pada 7 Juni lalu.
Setelah luka bekas gigitan dibersihkan dengan air sabun dan dicuci dalam air mengalir.
Juita menjelaskan, korban gigitan agar langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk disuntik vaksin anti rabies atau VAR.
BACA JUGA:Kembangkan Tanaman Bawang, Dinas Pertanian Bangun Bangsal Pascapanen
BACA JUGA:BBM Subsidi Sulit, Pertamina Dinilai Berbelit-belit
"Pemerintah desa/kelurahan, agar menginformasi ke dinas terkait jika terjadi kasus gigitan. Tujuannya, agar menjadi kerja lanjutan antisipatif oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Alih-alih penanganan dan pencegahan rabies, saat ini tengah dilakukan, katanya. Dijelaskan Juita, kerja itu dilakukan berbasis jajaran dinasnya.