RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kursi kosong pejabat definitif di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, dengan klasifikasi strategis per hari ini terjadi pada 5 tempat.
Di tataran eselon II, adalah Kadis PUPR yang kini ditempati oleh Pelaksana Tugas, begitu juga Kadis Kesehatan yang menjadi obyek lelang jabatan.
Bertambah lagi, Kadis Lingkungan Hidup, usai Ramadanus ditarik kembali menduduki staf ahli.
Kabarnya, gerbong rotasi pejabat tengah bergerak untuk membarengi pelantikan hasil seleksi JPT Pratama yang sudah kelar prosesnya untuk kursi Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan itu.
BACA JUGA:Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Cantumkan Visi Misi. KPU: Selaras dengan RPJPD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:2 Kursi Camat di Bengkulu Utara Ini, Kosong
Selain itu, terhitung mulai hari ini yakni 1 Agustus 2024, 2 camat di wilayah Hulu Palik dan Arma Jaya, sudah pensiun.
Sedangkan belum dilakukan pelantikan pejabat definitif, sehingga untuk sementara kepala daerah menunjuk sekretaris kecamatan sebagai pelaksana tugas.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, menyampaikan saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan pelantikannya.
Hanya saja, Sekda sudah tentu tidak mengabarkan kapan waktunya.
BACA JUGA:Pemberlakuan Opsen Pajak 2025, PAD Bisa Diatas 50 Miliar
BACA JUGA:Menunggu Mutasi Hari Ini
Pengumuman hasil perengkingan atas lelang jabatan 2 kadis juga belum nongol pada laman resmi daerah.
Lazimnya, hasil akhir dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN itu dipublikasikan oleh pemerintah daerah secara resmi, kemudian akan menjadi pilihan diantaranya oleh kepala daerah, untuk dilantik sebagai pejabat definitif.
Untuk diketahui, direktif yang diteken Tito Karnavian mantan Kapolri itu, berlaku persisnya 29 Maret 2024.