RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tertarik atau kepincut dengan mobil Nissan Juke warna putih yang dipromosikan melalui akun media sosial facebook.
Pasangan suami istri alias Pasutri, Novi dan suaminya, Idrus, warga Kota Bengkulu ini, harus menelan kerugian hingga Rp79 juta.
Terang saja, ketika menyadari dirinya dan suami menjadi korban dengan raibnya uang dengan nilai mendekati ratusan juta rupiah itu.
Novi terdiam lesu, menangis dan tak kuasa menahan kesedihan, terlebih uang yang transfer melalui rekening BRI atasnama Muhammad Hasim, melayang begitu saja dan mobil yang diidamkan, urung di bawa pulang.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlambat ! Kenali Penyebab, Gejala Dan Cara Mengatasi Mata Katarak
BACA JUGA:Lakon Wayang, Bagong Bangun Desa Pariwisata
Peristiwa ini terjadi dan terungkap, Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 09.45 WIB, setelah korban melaporkan kejadian ini Mapolres Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun radarutara.bacakoran.co.
Peristiwa ini bermula, saat suami korban, Jum'at, 26 Juli 2024, melihat postingan di salah satu akun Facebook.
Saat itu, korban membaca postingan yang berisikan promosi penawaran atau penjualan 1 unit mobil Nissan Juke dengan harga dibawah Rp80 juta.
BACA JUGA:Benarkah Daun Jambu Biji Berkhasiat Untuk Obat Kuat Alami ! Simak Faktanya Berikut Ini
BACA JUGA:Jangan Lewatkan ! Temukan Manfaat Dari Konsumsi Daun Tawa Bagi Kesehatan
Setelah menelisik secara detail spesifikasi dan harga, sesuai dengan data yang terdapat dalam postingan tersebut.
Kepincut dan tertarik, suami korban berupaya berkomunikasi dengan pemilik akun.
Dalam komunikasi itu, akun ini memberikan nomor handphon 085757222382 agar suami korban dapat melanjutkan komunikasi via pesan WA.
Usia berbincang melalui telpon WA ini, Idrus, suami korban semakin penasaran dan mengajak korban yang kala itu tengah bekerja.