Setelah mengecek kondisi mobil, korban dan suami yang belum menaruh curiga menyepakati untuk membelinya.
Sebelum beranjak dari lokasi mobil untuk pulang, suami korban sempat menghubungi terduga pelaku untuk menego harga. Didapatlah harga akhir Rp79.000.000.
BACA JUGA:Selain Kopi, Ternyata Rebusan Daunnya Pun Banyak Menyimpan Khasiat Untuk Kesehatan Tubuh Kita
BACA JUGA:Selain Manis,Ternyata Buah Naga Sangat Cocok Untuk Kesehatan Kulit
"Hasim itu mendesak saya untuk melunasi mobil sore itu juga. Tapi saya minta untuk membayarkan uang dp dulu sebesar Rp20.000.000.
Akhirnya saya sama istri mentransfer uang dp dari ATM di komplek kampus Dehasen," ujar suami korban.
Korban mengirimkan transfer pertama senilai Rp20 juta ke nomor rekening BRI yang diberikan oleh terlapor.
Selanjutnya, korban melakukan transfer yang kedua dengan nilai Rp59 juta.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlambat ! Kenali Penyebab, Gejala Dan Cara Mengatasi Mata Katarak
BACA JUGA:Lakon Wayang, Bagong Bangun Desa Pariwisata
Usai melakukan transfer dan merasa telah menyelesaikan transaksi sesuai kesepakatan bersama pemilik mobil.
Korban pun bermaksud untuk membawa pulang mobil Nissan Juke yang menjadi objek transaksi ini bersama suratnya.
Sayangnya, Fe selaku pemilik kendaraan enggan untuk memberikan dan melepas mobilnya.
Ini disebabkan, pemilik mobil merasa belum menerima uang transaksi sebagaimana yang diakui oleh korban.
BACA JUGA:Benarkah Daun Jambu Biji Berkhasiat Untuk Obat Kuat Alami ! Simak Faktanya Berikut Ini
BACA JUGA:Jangan Lewatkan ! Temukan Manfaat Dari Konsumsi Daun Tawa Bagi Kesehatan