Dan sampai sekarang masih tersedia. Rabies center bertugas melakukan pencatatan dan pelaporan, serta melakukan tata laksana kasus gigitan hewan penular rabies sesuai standar operasional prosedur (SOP).
BACA JUGA:Potensi Pencemaran Lingkungan di Mukomuko Tinggi
BACA JUGA:Rancang Sawah Tadah Hujan Menjadi Sawah Teknis
Selain itu, petugas rabies center juga memberikan informasi dan edukasi tentang rabies kepada masyarakat di daerah ini.
"Itu tugas dari para petugas rabies center yaitu selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus gigigan hewan penular rabies di Kabupaten Mukomuko bisa ditekan habis," pungkasnya. (*)
Kategori :