Agricinal Mesti Dievaluasi, Polda Bengkulu Diminta Bijak

Minggu 14 Jul 2024 - 21:38 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Disisi lain, Yurman juga meminta pemda baik tingkat Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara serta Badan Pertahanan Nasional (BPN), juga harus pro aktif menyikapi persoalan HGU PT. Agricinal ini.

"Karena dugaan penembakan itu merupakan salah satu dampak carut-marutnya birokrasi, karena selama ini keberadaan HGU PT. Agricinal belum jelas," sindir Kepala Kaum Agung Suku Pekal ini.

BACA JUGA:Breaking News ! Diduga, Tertembak Senjata Oknum Aparat, 2 Warga Terluka

BACA JUGA:Prajurit TNI Korban Baku Tembak dengan KKB Dikebumikan di TPU Kota Bani

Ketidakjelasan itu, tambah Yurman, akhirnya memicu tandatanya di tengah-tengah warga, apakah HGU PT. Agricinal masih berlaku dan apakah sudah diperpanjang atau belum.

"Kalau tidak lagi berlaku, artinya aktivitas PT. Agricinal ilegal dong. Jika HGU masih dalam kepengurusan, berarti status quo, dan kalau memang sudah diperpanjang, batas-batas HGU-nya mana," tegas Yurman.

Sementara berkaitan dengan dugaan penembakan, Yurman meyakini Polda Bengkulu memiliki mekanisme sendiri dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini merupakan negara hukum, jadi kita menyerahkan sepenuhnya dan mendesak agar Polda Bengkulu dapat memproses dugaan tersebut. Mengingat yang menjadi korban merupakan warga sipil," sampai Yurman.

BACA JUGA:Maju Pilkada, Kepala Daerah Wajib Mundur

BACA JUGA:Sudut Pandang Partisan, Pilkada Bengkulu Utara Hanya ada Calon Tunggal

Kepada masyarakat, Yurman berharap dapat menahan diri, dan tidak lagi menimbulkan persoalan-persoalan baru terkait keberadan HGU PT. Agricinal.

"Termasuk juga dengan dugaan penembakan, karena dari pertemuan dengan Wakapolda, dugaan itu tengah ditangani Bidang Propam Polda Bengkulu. Jadi Kita tunggu dan lihat secara bersama-sama bagaimana tindaklanjutnya. Apalagi kita juga sudah memberikan masukan dan saran pada Polda Bengkulu," sampai Yurman lagi.

Dugaan Penembahkan, Polda Harus Bersikap Bijak

Dibagian lain, Dosen Hukum Konstitusi Fakultas Hukum (FH) Universitas Bengkulu (UNIB), Ahmad Wali, SH, MH menyayangkan tindakan arogan oknum Brimob, hingga melepaskan tembakan hingga melukai dua warga sipil.

"Saya tadi juga berkesempatan membesuk korban penembakan atas nama Muhar warga Talang Arah Kecamatan Putri Hijau, yang sedang menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Bengkulu," ungkap Ahmad Wali.

BACA JUGA:Begini Alasan Forum TJSLP Soal Potensi Penyalahgunaan Dana CSR

Kategori :