Agricinal Mesti Dievaluasi, Polda Bengkulu Diminta Bijak

Minggu 14 Jul 2024 - 21:38 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BACA JUGA:Ekonomi Sirkular Daur Ulang Sampah

Atas dugaan ini, Ahmad Wali menilai, Polda Bengkulu harus bersikap bijaksana menegakkan proses hukum, dengan mengirimkan Bidang Propam untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Tentunya terhadap oknum Brimob yang merupakan petugas anggota Polri, sehingga kejadian serupa tidak tidak terulang lagi. Sebagai akademisi, saya melihat dari aspek penegakan hukum dan kewajiban Polri memberikan perlindungan kepada setiap warga NKRI," kata Ahmad Wali.

Menurut Ahmad Wali, sejatinya petugas anggota Polri yang ditugaskan membantu pengamanan sebuah perusahaan seperti halnya PT. Agricinal, hanya bisa patroli dalam wilayah HGU perusahaan.

"Bukan ke wilayah DAS Sabai, yang diketahui berada di luar lokasi HGU perusahaan. Apalagi warga sipil di sana, sudah ada secara turun-temurun jauh sebelum penetapan sertifikat HGU PT. Agricinal," tegas Ahmad Wali.

BACA JUGA:Trail Adventure Belajarlah di Alam Bumi Trans Bengkulu Utara

BACA JUGA:Tidak Perlu Beli Skencare Mahal ! Ini 5 Jenis Buah Pengganti skincare, Untuk Menjaga Kulit Dari Radikal Bebas

Sekali lagi pihaknya berharap, semoga Polda Bengkulu bijaksana melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) warga sipil yang bisa hidup berdasarkan perlindungan HAM, terutama hak untuk hidup aman dan damai.

"Sayapun berharap pada Penasehat Hukum (PH) korban penembakan, dapat melakukan upaya hukum sesuai prosedur yang berlaku di NKRI ini," imbau Ahmad Wali.

Lebih lanjut Ahmad Wali menyampaikan, terkait persoalan ini Polda Bengkulu dapat segera bersikap dan memprosesnya. Jangan sampai gara-gara ulah oknum, malah membuat rusak nama baik institusi Polri di Bengkulu.

"Sementara tindakan arogan yang diduga dilakukan satu orang oknum anggota Polri, bersifat tindakan arogansi perseorangan di lapangan," demikian Ahmad Wali. (tux)

Kategori :