Patuhi Titah Undang Undang, Bupati Ir. H. Mian Kukuhkan 188 Kepala Desa di Bengkulu Utara

Rabu 03 Jul 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

Karena inilembaga yakni pemerintah desa dan BPD harus berkolaborasi dan bergandengan tangan secara harmonis untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di desanya masing masing. 

Tingkatkan sumber daya manusia, baik SDM kepala desa itu sendiri, perangkat desa serta kelembagaan yang ada di desa.

 Sehingga mampu memahami regulasi serta aturan yang berlaku, agar tidak salah dalam menetapkan suatu kebijakan di desa. 

BACA JUGA:30 Rumah Milik Warga di Selagan Raya Bakal Dibedah

BACA JUGA:Sering Dianggap Tak Berguna, Ternyata Daun Ubi Jalar Menyimpan Banyak Manfaat Kesehatan Terutama Pada Ibu Hami

"Ingatkan kepada seluruh perangkat desa, bahwa loyal dengan kepala desa bukan setiap ketemu mencium tangan kepala desa. 

Tetapi loyalitas adalah kawal kepala desanya dengan memahami aturan sehingga semua bisa bekerja sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan permasalahan," pesan Bupati Mian. 

Kemudian, tambah Bupati Mian, kepala desa juga diharapkan mampu berinovasi meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai dengan potensinya dan mampu membiayai pembangunan desa.

 Bukan hanya mengandalkan dana bantuan baik dari pusat maupun dari daerah. 

Namun jangan latah, sesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal di desa, lakukan evaluasi dan selalu berkoordinasi  dalam penggunaan dana desa sehingga tidak ada pembangunan yang terbengkalai," pesan Bupati Mian. 

BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko

BACA JUGA:Memburu Dugaan Perambahan Hutan oleh Perusahaan Perkebunan Sawit

Terakhir Bupati Mian berpesan, agar kepala desa selalu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Bupati Mian juga mengatakan bahwa nilai atau predikat Kabupaten Bengkulu Utara dalam pelayanan publik itu, variable yang paling besar adalah nilai ditingkat desa. 

Untuk itu, yang menyentuh masyarakat di tingkat desa ini harus dilaksanakan dengan baik.

Karena juga berkolerasi positif pada barometer pelayanan di tingkat kabupaten. 

Kategori :