"Kalau tindakan yang baru-baru ini kita musyawarahkan jadi dilakukan, artinya sudah empat kali kita melakukan penutupan kepasa Warem tersebut," ujar Kades.
BACA JUGA:Bisik-Bisik Soal Motor Dinas Kades, Kapan Dibagikan?
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Program Seragam Sekolah Gratis?
Disinggung terkait siapa sebenarnya sosok dibalik kegiatan Warem tersebut.
Wahyudi tak sendiri, tidak mengetahui persis.
Jelasnya, kata Wahyudi, setiap kali dibubarkan Warem di wilayah jalan huuling PT Injatama itu kembali beroperasi.
"Kami juga tidak tahu siapa (back up) dari kegiatan (warem itu)," akunya.
BACA JUGA: Waspada Dampak Elnino Ekstrem, Kelompok Tani Usulkan Tambahan Fasilitas
BACA JUGA: Lagi, Truk Batu Bara Buat Ulah. Desa Angkat Tangan, Camat Serahkan ke Masyarakat!
Lebih jauh, Wahyudi mengakui, bahwa belum lama ini jajaran pemerintah desa dan tripika Kecamatan Ketahun kembali melakukan musyawarah.
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap keberadaan Warem yang dinilai sebagai pusat kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) itu.
Hasil dari rapat musyawarah, itu tripika dan 11 desa di Kecamatan Ketahun sepakat akan berkirim surat kepada Bupati Bengkulu Utara dan jajaran Muspida di Bengkulu Utara.
Untuk menentukan langkah pembubaran terhadap Warem tersebut.
BACA JUGA:Soal Warung Remang di Ketahun, 11 Kades Bakal Surati Bupati
BACA JUGA:Pemdes dan Warga Tanjung Alai Ambil Alih Penanganan Jalan Provinsi
"Saat ini, surat ke Bupati sedang diproses oleh pemerintah kecamatan. Selanjutnya, kami 11 desa di Kecamatan Ketahun akan turut membubuhkan tandatangan sebagai bentuk dukungan atas pembubaran Warem di jalur hauling PT Injatama itu," demikian Wahyudi. (*)