Soal Warung Remang di Ketahun, 11 Kades Bakal Surati Bupati
Tripika Ketahun bersama 11 Kades dan tokoh masyarakat menggelar musyawarah menyikapi warung remang yang meresahkan.-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Lagi, keberadaan warung remang-remang (Warem) di wilayah jalan hauling tambang batu bara PT Injatama.
Mematik reaksi masyarakat dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Kecamatan Ketahun.
Untuk menyikapi keberadaan Warem tersebut, jajaran Tripika Kecamatan Ketahun yang terdiri dari Camat Ketahun, Kapolsek Ketahun dan Danramil Ketahun bersama 11 kepala desa (Kades) telah menggelar rapat musyawarah pada Kamis, 20 Juni 2024.
Diketahui, dalam rapat musyawarah itu telah dibahas sejumlah langkah-langkah persuasif yang akan ditempuh untuk menghentikan kegiatan Warem tersebut.
BACA JUGA: Polsek Ketahun Terjun ke Pasar dan Terminal KTM Lagita. Ini yang Dilakukan...
BACA JUGA: Operasi Pekat Nala I Tahun 2024, Polsek Ketahun Sita Miras dan Mercon
Diantaranya, Tripika bersama 11 Kades di Kecamatan Ketahun akan mengirim surat kepada Bupati Bengkulu utara beserta jajaran Muspida Bengkulu Utara terkait persoalan Warem ini.
Kedua, jajaran Tripika dan Kades sepakat untuk menekankan tindakan persuasif dalam bentuk sosialisasi kepada pemilik Warem.
Agar menutup usahanya sesuai kesempatan sebelumnya.
Ketiga, mengupayakan langkah-langkah khusus untuk menghindarkan aksi dari masyarakat pada persoalan Warem ini agar tidak terjadi tindakan anarkis dari masyarakat.
BACA JUGA: Bersama Tripika, Pemdes Pasar Ketahun Salurkan BLT-DD Triwulan I TA 2024
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Polsek Ketahun Terima Titipan 11 Unit Sepeda Motor
"Musyawarah hari ini untuk merespon keluhan masyarakat terhadap Warem yang ada di jalan hauling tambang. Warga menginginkan Warem tersebut ditutup," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.
Dalam hal tersebut, Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar dapat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang bisa menimbulkan tindakan anarkis.