Musrenbangcam RKPD TA 2026 Kecamatan Ketahun, Tampung 11 Usulan Kepala Desa

Musrenbangcam Ketahun yang menampung usulan prioritas pembangunan dari masyarakat yang disuarakan langsung oleh para Kepala Desa atau Kades.-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Agenda Musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam) RKPD TA 2026 di Kecamatan Ketahun berjalan sukses pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dalam kegiatan musyawarah tahunan, itu sedikitnya berhasil menampung dan berhasil menyepakati 11 usulan dari Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ketahun. 

11 usulan dari desa-desa di Kecamatan Ketahun yang berhasil ditampung pada Musrenbangcam RKPD TA 2026,l itu diantaranya ada usulan dari Desa Urai yang meliputi pembangunan jalan usaha tani, Desa Pasar Ketahun meliputi pembangunan pelapis tebing, Desa Giri Kencana.

Meliputi pembangunan jalan lingkungan pedesaan, Desa Kualalangi meliputi pembangunan jembatan gantung, Desa Dusun Raja meliputi pembangunan rehabilitasi ruang guru di jenjang SD, Desa Lubuk Mindai meliputi pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani, Desa Fajar Baru.

BACA JUGA:Dihadiri 2 Anggota Dewan, Subbidang Ini Jadi Prioritas Musrenbangcam RKPD TA 2026 Putri Hijau

BACA JUGA:Musrenbangcam RKPD TA 2026 Marga Sakti Sebelat, 3 Subbidang Diusulkan ke Kabupaten dan Provinsi

Meliputi pembangunan stadion mini, Desa Talang Baru meliputi peningkatan badan jalan produksi perkebunan, Desa Melati Harjo meliputi pembangunan jalan Hotmix, Desa Bukit Indah meliputi pembangunan jalan Hotmix dan Desa Bukit Tinggi.

Meliputi pembangunan rehabilitasi ruang kelas SD dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotannya.

"Untuk memenuhi rasa keadilan dan pemerataan maka 11 desa kita berikan kesempatan untuk menyampaikan usulannya. 

Mudah-mudahan seluruh usulan yang telah disepakati oleh peserta Musrenbangcam hari, ini nantinya di TA 2026 bisa terakomodir," ungkap Camat Ketahun, Nasri, S.Pd.

Selanjutnya, Camat, meminta kepada seluruh peserta Musrenbangcam khususnya para desa, yang usulannya di tahun-tahun sebelumnya hingga TA 2025 ini belum terealisasi agar tetap optimis dan bersabar. 

BACA JUGA:Kecamatan Pinang Raya Usulkan 3 Subbidang Prioritas di Musrenbangcam RKPD TA 2026

BACA JUGA:3 Subbidang Disepakati Menjadi Prioritas Usulan Musrenbangcam RKPD TA 2026 Ulok Kupai

Camat meyakini, secara bertahap apa-apa saja yang telah diusulkan oleh peserta Musrenbangcam ini tetap menjadi pemikiran serius bagi pemerintah daerah dan bisa terealisasi di tahun-tahun berikutnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan