MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, akan mengajukan anggaran sebesar Rp1,2 miliar di APBD tahun 2025.
Dana sebesar itu untuk kegiatan rehap gedung uji KIR kendaraan yang berlokasi di terminal Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST mengatakan.
Pertimbangan ia mengajukan anggaran rehap gedung uji KIR kendaraan. Karena bangunan tersebut sudah rusak parah.
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Bermotor Sekarang Gratis
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Bakal Manfatkan Gedung Uji KIR Kendaraan Untuk Kantor
Selain itu, jika bangunan tersebut sudah diperbaiki. Pihaknya telah merencanakan akan pindah kantor, dari kantor sekarang yang masih menumpang di gedung kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko.
"Kita sudah berencana akan memanfaatkan bangunan gedung pengujian KIR kendaraan yang ada di terminal. Tapi sekarang ini gedung itu belum bisa ditempati karena rusak berat. Dan kami akan usulkan anggarannya dulu di APBD," kata Sirat.
Dijelaskan Sirat, besarnya usulan anggaran hang akan ia sampaikan itu.
Lantara kondisi bangunan tersebut statusnya rusak berat lantaran sudah cukup lama dibiarkan terbengkalai.
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Warga Mukomuko Numpang di Bengkulu dan Arga Makmur
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Bermotor Sekarang Gratis
Bukan hanya rusak pada atap bangunan saja. Namun kerusakan juga terjadi pada dinding dan lantai bangunan.
Selain itu, setelah bangunan itu nanti direhap. Tidak serta merta bisa langsung ditempati. Karena belum terpasangnya listrik dan juga air.
"Yang jelasnya, semuanya akan kita ajukan anggaranya agar bangunan itu bisa kita manfaatkan untuk kantor Dinas Perhubungan," jelasnya.