BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, diminta untuk terus meningkatkan profesionalismenya.
Peningkatan profesionalisme tersebut menjadi target, seiring dengan telah diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Indeks Profesional Aparatur Berakhlak (SIKRESNA) yang berlangsung, Rabu 05 Juni 2024.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengatakan, dalam tata kelola pemerintahan, profesionalisme ASN menjadi penting.
"Sehingga pemerintah yang dimaksud dapat berjalan efisien, pelayanan publik menjadi cepat, budaya birokrasi lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. Apalagi sekarang ini sudah memasuki era pemerintahan digital," ungkap Nandar.
BACA JUGA:Disorot KPK, Bakal Ada Sistem Baru Terkait Gaji ASN
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Wabup Arie Dapat Amanah Penting, Elektabilitasnya Juga Melambung
Menurut Nandar, penerapan aplikasi SIKRESNA ini diyakini dapat membantu peningkatan profesionalisme ASN, yang ditandai dengan kinerja menjadi semakin baik.
"Dengan aplaksi ini, profesionalisme dan kinerja para ASN dapat lebih terukur. Makanya kita berharap ASN jangan memandang sebelah mata keberadaan aplikasi SIKRESNA ini," tegas Nandar.
Nandar menjelaskan, aplikasi SIKRESNA merupakan upaya pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI), untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN.
"Aplikasi ini sengaja dirancang untuk mengukur dan memantau indeks profesionalisme ASN, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan fokus pada nilai-nilai berakhlak mulia," jelas Nandar.
BACA JUGA:Kasus di Pulau Sumatera! Lowongan ASN Belum Terisi di Provinsi Ini Tembus 4.697 Formasi
BACA JUGA: Bupati Mian Lantik dan Serahkan SK 920 ASN PPPK di Bengkulu Utara
Nandar menambahkan, pembangunan aplikasi SIKRESNA dilatarbelakangi kebutuhan untuk menciptakan ASN yang tidak hanya kompeten dalam bidangnya, tetapi juga memiliki integritas dan moral yang tinggi.
"Karena keberadaan ASN yang profesional dan berakhlak, merupakan pondasi bagi pemerintahan yang efektif, dan pelayanan publik yang berkualitas," tambah Nandar.
Apalagi, sambung Nandar, profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari keterampilan teknis dan pengetahuan, tetapi juga dari sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta budaya kerja yang berintegritas.