MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Telah menggelar rapat evaluasi perkembangan situasi politik daerah.
Pasca Pemilu serentak awal tahun 2024 dan dalam rangka menyambut Pilkada serentak tahun ini.
Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin, 3 Juni 2024 di aula kantor Badan Kesbangpol Mukomuko.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024
BACA JUGA:Polres Mukomuko Awasi Perekrutan Anggota Adhoc Pilkada 2024
Dibuka langsung Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM.
Rapat evaluasi yang mengedepankan diskusi ini turut dihadiri oleh Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, penyelenggara Pemilu, TNI-POLRI, Kejaksaan, perwakilan BIN, Persatuan Wartawan Indonesia, dan perwakilan media massa.
Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd, MAP dalam sambutannya menegaskan.
Dasar dilaksanakannya kegiatan ini yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan dan Pelaporan Perkembangan Politik di Daerah, dan Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100 138 Tahun 2024 Tentang Pemantauan Perkembanagn Politik, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Dapat Dana Hibah Pilkada Rp8 Miliar
BACA JUGA: Sabtu Ini Deadline Perpanjangan Pendaftaran PPS Pilkada 2024
Sedangkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, untuk menampung masukan dari sejumlah pihak, sebagai bahan acuan Pemkab Mukomuko, khususnya Kesbangpol mendukung terlaksananya Pilkada serentak tahun 2024 yang aman dan damai.
"Kami mohon masukan dan saran dari semua pihak. Kita diskusi, apa yang menjadi saran dan masukan nanti akan kami catat dan menjadi rujukan dalam melaksanakan tugas," kata, Ali Muchsin.
Kemudian, dalam arahannya, Kepala Kesbangpol Pemprov Bengkulu, Jaduliwan menekankan. Ada beberapa isu yang sekiranya perlu menjadi perhatian.