Mukomuko Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko. Ali Muchsin, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko terus memperketat pengawasan bahaya paham dan aliran keagamaan serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd, MAP menegaskan. Salah satu upaya pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dengan cara penguatan oemahaman kepada masyarakat untuk mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan yang membahayakan masyarakat dan negara serta penodaan agama.
Jika hal itu terjadi maka perlu upaya preventif penanganan konflik sosial yang ditimbulkan oleh aliran kepercayaan di masyarakat.
"Makanya kami secara berkesinambungan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh unsur," katanya.
BACA JUGA:Kesbangpol Gelar Praseleksi Calon Paskibraka Mukomuko
BACA JUGA:Kesbangpol Bakal Bekali Ormas Pengetahuan Soal Hukum
Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan aliran kepercayaan yang jelas sangat membahayakan masyarakat dan negara.
Sekaligus sebagai upaya pencegahan penodaan agama. Ia juga menjelaskan, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, harus dilakukan dengan melakukan inventarisasi, penyuluhan, pengarahan, pembinaan atau bimbingan, dan pembekalan.
"Untuk itu, dalam sosialisasi itu kami melibatkan pak kades, BPD serta Ormas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar sama-sama memberikan pemahanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, sambung Ali Muchsin, sosialisasi tersebut bisa sebagai wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Sehingga kedepannya, aliran dan kepercayaan ini berjalan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA:Seleksi Paskibraka, Kesbangpol Mukomuko Pastikan Sesuai Aturan
BACA JUGA:Kesbangpol Tuntas Salurkan Dana Parpol Tahun 2024
Sedangkan hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan negara, serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa terus dipantau.
“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi kondisi dapat kondusif di Kabupaten Mukomuko dengan melibatkan tim pengawasan aliran kepercayaan masyarakat," pungkasnya. (*)