"DAK Semester 2 Tahun 2024, biasanya di awal tahun," jabarnya.
Atas paparan DAK terakhir, mantan Kadis Sosial yang pernah menjabat Sekretaris KPU BU ini, menjelaskan, sudah bisa diketahui perbandingan jumlah penduduk.
Kondisi terkini, kata dia, jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki lebih banyak, ketimbang penduduk jenis kelamin perempuan. Pautan angkanya sebanyak 6.366 penduduk.
BACA JUGA:Tanaman Obat Alami Untuk Mata Makin Sehat dan Jernih.
BACA JUGA:Beberapa Pola Tanam yang Bisa Diterapkan Pada Lahan Sempit di Samping Rumah
"Total jumlah penduduk terbagi dengan 155.542 penduduk laki-laki dan 149.176 penduduk perempuan," ujarnya.
Secara keseluruhan, Suwanto memaparkan, mencermati grafis saban tahunnya, angka penduduk di kabupaten ini cenderung meningkat.
Seperti dipaparkan DAK Semester 2, menunjukkan pertumbuhan penduduk rata-rata di kisaran 3 ribu jiwa setiap semesternya.- Terjadi penambahan penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara (Negeri) 2023 lalu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rilisnya atas Daftar Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 2, menyampaikan jumlah penambahan penduduk di daerah ini sebanyak 6 ribu jiwa.
BACA JUGA:Mudah Diolah, Ini 9 Minuman yang Ampuh Atasi Asam Lambung
BACA JUGA:2 Sholat Sunah Istimewa Yang Dikerjakan Saat Kebanyakan Orang Sedang Tidur dan Sibuk
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat,SSTP, MM, menyampaikan mekanisme dan persyaratan pemekaran desa, sudah diatur dalam UU Desa.
Mulai dari hasil revisi kedua hingga ketiga yang saat ini beleidnya menjadi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dijelaskannya, dalam aturan anyar itu, penegasan tentang pemekaran desa dituangkan dalam bab penjelasan pada Pasal 8.
Lebih detil, kata dia, dijelas pada Pasal 8 UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Revisi Ketiga UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
BACA JUGA:Hunian Pekerja Konstruksi Berteknologi Mobox di IKN, Efisien dan Tahan Gempa