Pemda Bengkulu Utara Rampungkan Hibah Pilkada Serentak 2024

Selasa 21 May 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Terkenal Dengan Pahitnya, Ternyata Pare Menyimpan Berbagai Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Berikut Ini, Daftar 10 Pria dengan Istri Terbanyak di Dunia, Ada yang Berasal Indonesia

Laju tahapan sudah ditegasi oleh KPU dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.

Selain KPU bakal melaksanakan update data pemilih lewat kegiatan pencocokan dan penelitian atau coklit oleh petugas pemutahiran data pemilih. 

Penyelenggara Pemilihan itu, dijadwalkan sudah harus melaksanakan pembentukan panitia adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS. Waktunya paling awal Rabu, 17 April hingga Selasa, 5 November 2024.

Pelaksanaan Pemilu lalu, melibatkan 6.272 KPPS yang menyebar pada 896 Tempat Pemungutan Suara atau TPS. 

Hanya saja Pilkada nanti, jumlahnya dipastikan akan lebih sedikit. Karena regulasi jumlah pemilih maksimal di TPS maksimal 500 pemilih. Berbeda dengan dengan Pemilu lalu, 1 TPS maksimal 300 pemilih.  

BACA JUGA:Ngeri.! Kasus BUMDes Berangan Mulya Berlanjut, Jaksa Panggil 2 Orang Saksi

BACA JUGA:Ketua Pansus DPRD BU Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati Bupati TA 2023

Pemilu lalu, terdapat 7 orang untuk setiap TPS. Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan. 

Linmas yang diperlukan pada 896 TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan, akan melibatkan tidak kurang dari 1.792 personel.

Ribuan linmas itu bakal dikerahkan pada kontestasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. Honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700.000 per orang.

Hibah anggaran Pilkada 2024, sudah wajib dianggarkan daerah tahun ini. Kalau mencermati regulasi yang diterbit Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Setidak-tidaknya, realisasi penganggarannya minimal 40 persen dari kebutuhan pada APBD Perubahan 2023. Dan tercukupi seluruhnya, pada APBD 2024.. 

BACA JUGA:Tiket Penjara Dipesan, Jaksa Naikkan Perkara 20 Persen ke Penyidikan

BACA JUGA:Pastikan Pembangunan TMMD Berkualitas Baik, Dandim Bengkulu Utara Turun Ke Lokasi

Kategori :