AYO KE TPS Tentukan Pilihanmu Hari Ini
Distribusi logistik dikawal aparat keamanan-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hari pemungutan suara, hari ini dimulai. Sebanyak 218.848 penentu yang telah masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), akan menentukan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pada 503 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, menuturkan distribusi logistik Pilkada telah tiba di setiap titik kumpul, untuk diteruskan ke TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten.
"Sesuai dengan proyeksi, ketibaan logistik untuk setiap TPS sudah tiba sesuai dengan jadwal," ujar Santoso, Rabu, 26 November 2024.
KPUD turut menyampaikan terdapat 33 TPS sulit pada Pilkada 2024 yang akan memfasilitasi sebagai 208.848 pemilih yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
BACA JUGA:Logistik 2 TPS Sulit Kecamatan Ulok Kupai Tiba di PPS
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Pengawas TPS Jeli Terhadap Potensi Pelanggaran
Seluruhnya, kata Santoso, menyebar pada enam kecamatan, yakni Pinang Raya 12 TPS, Napal Putih 9 TPS, Giri Mulya 4 TPS, Marga Sakti Sebelat 3 TPS, Ulok Kupai 3 TPS serta Batiknau 1 TPS.
"Memang setelah distribusi logistik ke Enggano yang lebih dulu, pencermatan distribusi juga fokus ke enam wilayah yang menjadi lokus TPS sulit. Selain, TPS lainnya yang juga tetap memiliki peranan strategis sebagai tempat pungut dan hitung yang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB," ujar Santoso.
Sehari jelang pelaksanaan pungut-hitung, Santoso menyampaikan TPS di daerah yang berada pada 215 desa, 5 kelurahan yang menyebar pada 19 kecamatan Pilkada, KPUD melibatkan 3.521 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pula melibatkan 1.006 petugas ketertiban TPS yang melaksanakan tugasnya di luar dan di dalam 503 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Komitmen Pemda Sukseskan Pilkada, H-7 hingga H+7 Pencoblosan Pemda Buka Posko
BACA JUGA:1.006 Petugas Ketertiban TPS di Bengkulu Utara Siap Jalankan Tugas, Berapa Gajinya?
Untuk diketahui, regulasi mengatur setiap TPS akan dijaga oleh 2 orang petugas ketertiban yang memiliki tugas utama menjaga ketenteraman di TPS selama dilakukannya pemungutan dan penghitungan suara, 27 November 2024.
"Semoga bimbingan teknis yang telah diikuti dapat menjadi pegangan dalam kerja-kerja teknis dan menyelenggarakan tahapan pungut-hitung yang berkepastian hukum," harapnya.