Siapkan Usulan Dana Desa Tahap II, Camat Ingatkan 2 Hal Ini...

Jumat 17 May 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, SIP mengungkapkan. 

Bahwa tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap realisasi dana desa (DD) tahap I TA 2024 telah dilaksanakan. 

Hasilnya, sebagian besar desa terpantau sudah merealisasikan dan menuntaskan serapan anggaran DD di tahap I.

Sesuai program kerja yang direncanakan pada APBDes.

BACA JUGA:RT Diminta Gerakkan Masyarakat Bersihkan Lingkungan Rumah

BACA JUGA:Jabatan Kades dan BPD Bakal Diberlakukan Selama 8 Tahun

"Meskipun belum semua desa, tapi tahapan Monev sudah mulai kita laksanakan. 

Dari desa yang sudah kita Monev seluruh pekerjaannya di tahap I sudah selesai," ungkap Sekcam, Jumat, 17 Mei 2024.

Ditambahkan Sekcam, bagi desa yang pekerjaannya di tahap I sudah tuntas.

Dan telah bersiap untuk mengusulkan pencairan DD tahap II

BACA JUGA:Waspada, Cuaca Ekstrim Mengancam Masyarakat

BACA JUGA:Masih Ada Kuota, Ini Syarat dan Aturan Main Program Replanting

Namun, kata Sekcam, sebelum dilakukannya usulan di tahap II ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi oleh setiap desa.

"Antara bangunan fisik dan LPJ harus sinkron, artinya saat usulan disampaikan seluruh pekerjaan di tahap I.

Baik dari sisi fisik kegiatan sampai laporan pertanggung jawabannya harus clear. 

Kategori :