Evaluasi Kinerja Serapan Dana Desa, Camat Minta Lakukan Ini...
Kantor Camat Pinang Raya Bengkulu Utara-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKROAN.CO - Evaluasi kinerja dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Pinang Raya kepada seluruh desa di wilayah kerjanya.
Evaluasi kinerja yang dilakukan meliputi dari hasil kegiatan dan laporan pertanggung jawaban anggaran di TA 2023 hingga progres pembangunan yang sedang berlangsung di TA 2024.
Diungkapkan Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, evaluasi kinerja ini penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja desa dalam merealisasikan dan mempertanggung jawabkan anggaran yang dikelolanya.
"Khususnya yang kita evaluasi adalah laporan pertanggung jawaban anggaran. Mulai dari penggunaan anggaran TA 2023 maupun anggaran yang sedang berjalan di tahun 2024 ini," ujar Camat, Selasa, 14 Mei 2024.
BACA JUGA: Tanaman Buah dan Ternak, Prioritas Ketahanan Pangan Air Pandan
BACA JUGA:Pemdes Suka Merindu Geber Pembangunan Fisik Dana Desa 2024
Dalam evaluasi tersebut, Camat menegaskan kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar melengkapi semua laporan atau pertanggung jawaban anggaran yang sudah digunakan.
Ini penting agar kata Camat, desa tidak terjerat di dalam persoalan hukum.
"Yang betul-betul kami lihat dan ingatkan adalah SPJ atau laporan pertanggungjawaban. Desa harus melengkapi sesuai anggaran yang digunakan. Jangan sampai gara-gara SPJ, nanti desa tersandung masalah hukum," ungkapnya.
Di sisi lain, Camat turut mengingatkan, kepada seluruh aparatur perangkat desa atau pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan yang berlangsung di desa untuk tidak menunda tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Warga Diminta Selektif Mendatangkan Hewan Kurban dari Luar Daerah
BACA JUGA: Alhamdulillah...Pemerintah Bengkulu Utara Titik Nol 2 Ruas Jalan di Kecamatan Napal Putih
"Ketika kegiatan dilaksanakan, para penanggung jawab kegiatan harus melengkapi semuanya. Jangan sampai menunda penyusunan SPJ ini akan menyulitkan desa dalam mempertanggung jawabkan anggaran.
Sekali lagi kami tekankan, seluruh kegiatan desa harus dilengkapi oleh laporan pertanggung jawaban," demikian Camat. (*)