Soal Boikot Produk, MUI Diminta Solutif

Selasa 14 Nov 2023 - 21:51 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Seiring dengan keberadaan Fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) No 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina, dan dalam impelementasinya memboikot sejumlah produk baik yang dihasilkan atau pun berafiliasi dengan Israel, harus diiringi dengan solusi bijak. Ini disampaikan Anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH, Selasa (14/11).

"Jadi diharapkan ada solusi bijak terkait larangan penggunaan produk yang dimaksud. Dalam artian MUI juga bisa mengeluarkan produk apa yang bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk digunakan. Tentunya produk yang lebih baik dan aman, kemudian dari sisi harga tetap harus bisa menyamai harga produk yang diboikot," ungkap pria yang akrab disapa Bang Ken.

Menurutnya, setiap elemen masyarakat memiliki hak untuk mengikuti Fatwa MUI tersebut, tapi juga harus ada jalan keluar sebagai alternatif. "Misalnya, ada produk lokal yang sebanding atau bahkan lebih baik dari produk yang dilarang, baik dari segi kualitas maupun harga. Tentu ini yang harus didorong untuk digunakan masyarakat," kata Bang Ken.

BACA JUGA:Bengkulu Hebat, Buku Karya Gubernur Mendorong Literasi

Disisi lain, Bang Ken menyoroti pentingnya memberikan informasi dan pendapat terhadap produk-produk yang tersedia. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan momen larangan penggunaan produk sebagaimana fatwa MUI untuk menciptakan inovasi produk lokal sebagai alternatif pengganti. Sehinggga nantinya berdampak juga pada ekonomi masyarakat.

"Saya mengajak agar kita dapat memberikan pendapat atau informasi terhadap produk-produk yang ada, serta menciptakan produk lokal yang dapat menjadi subtitusi yang baik. Misalnya, jika ada larangan untuk menggunakan suatu merek pasta gigi, kita dapat menciptakan produk lokal yang ramah dan terjangkau," demikian Bang Ken. (tux)

Kategori :