Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi tersebut ternyata juga didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang terjaga selama triwuan I-2024.
BACA JUGA:MBKM KKP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan
BACA JUGA:Sertifikasi HAM Kerek Reputasi Pebisnis Nasional di Tingkat Global
Selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani menuturkan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada triwulan I-2024 masih dalam kondisi terjaga, didukung oleh kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang stabil.
Namun, lanjut Sri Mulyani, terdapat peningkatan ketidakpastian dan gejolak geopolitik global yang mendorong peningkatan tekanan di pasar keuangan global dan domestik.
Sri mulyani menuturkan, kinerja APBN sampai dengan triwulan I tahun 2024 masih surplus, di tengah ketidakpastian perekonomian global yang masih eskalatif. Pendapatan negara terkontraksi 4,1 persen yoy sedangkan belanja negara tumbuh tinggi 18,0 persen yoy untuk menopang berbagai agenda pembangunan.
Realisasi APBN sampai dengan triwulan I tahun 2024 masih surplus sebesar Rp8,1 triliun atau 0,04 persen PDB, keseimbangan primer positif sebesar Rp122,1 triliun, serta rasio utang yang terjaga di kisaran 38,79 persen dari PDB.
BACA JUGA:Dana KUR Dukung UMKM Naik Kelas
BACA JUGA:Surplus Neraca Perdagangan Topang Perekonomian
"KSSK akan terus melakukan asesmen forward looking atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan terkini seiring risiko ketidakpastian ekonomi global yang meningkat serta gejolak geopolitik dunia yang eskalatif," kata Sri Mulyani.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan Ketahanan eksternal ekonomi nasional cukup stabil dengan kebijakan nilai tukar Bank Indonesia (BI) terus diarahkan untuk menjaga stabilitas Rupiah.
"Pada akhir triwulan I 2024, nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi sebesar 2,89 persen year to day (ytd) (per tanggal 28 Maret 2024), lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang beberapa negara emerging market lainnya seperti Baht Thailand (6,41 persen ytd) dan Ringgit Malaysia (2,97 persen ytd). Kinerja Rupiah yang terjaga tersebut ditopang oleh kebijakan stabilisasi BI dan surplus neraca perdagangan barang," ujar Perry.
Menurut Perry, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah antara lain dengan mengoptimalkan instrumen moneter yang tersedia, memperkuat strategi operasi moneter pro-market guna menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri, dan terus memperkuat koordinasi untuk implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
BACA JUGA:Menko Marves Tekankan Lima Aspek Penting Ini, Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Kepak Garuda Segera Mengembang di IKN