Rekonsiliasi ini, kata dia, yakni data antara pihak kementerian (Kemendikbud dan Kemenkeu) dilakukan padupadan bersama dengan data dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Perekrutan PPPK Formasi Guru, Pemprov Bengkulu Diminta Sampaikan Usulan Maksimal
BACA JUGA:Polisi Kebut Berkas Oknum Guru Asusila Agar Segera ke Meja Hijau
"Alhamdulillah proses ini tuntas," ungkapnya, pekan lalu.
Itu artinya, administrasi yang tengah ditunggu adalah terbitnya rekomendasi dari pihak Kemendikbud-Ristek ke Kemenkeu.
Dalam wawancara pekan lalu itu, Masrup juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu proses penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kemenkeu ke Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD.
"Nantinya jika sudah masuk ke RKUD, maka akan segera disalurkan ke SKPD Dispendik untuk kemudian diteruskan ke masing-masing rekening penerima," jelasnya.
BACA JUGA:Korban Asusila Oknum Guru Agama Bertambah. Ini Sikap Dispendik...
"Berkas usulannya sudah siap dan tinggal melanjut penyampaian ke bagian keuangan Pemda BU untuk diproses," ujar Sugeng, Selasa, 23 April 2024 petang.
Pada 17 April lalu, daerah juga menyampaikan beberapa kasuistik yang terjadi. Setelah sebelumnya, sempatn diwarnai error sistem sehingga tidak bisa didownload oleh operator.
Proses administrasi itu, terus berlanjut dan mendapatkan progres positif. Tidak kurang dari seribu akun sudah mendapatkan konfirmasi.
Konfirmasi yang ditunggu-tunggu penerima tunjangan sertifikasi itu, yakni perihal hasil validasi atas tindaklanjut syarat-syarat wajib penerima tunjangan yang menjadi komponen THR tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Oknum Guru, Hati Boleh Panas dan Kecewa, Tapi...
BACA JUGA:Oknum Guru Tsk Asusila, Jeratan Hukum dengan Pemberatan, Berlanjut Ancaman Pecat dari ASN
Khusus bagi mereka yang sudah mendapatkan konfirmasi warna hijau yang berarti sudah valid, tinggal menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.