Proses di Daerah Clear, Sertifikasi TW 1 Nunggu Transfer dari Kemenkeu

Rabu 01 May 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 guru di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tinggal menunggu dana. 

Tunjangan periode Januari, Februari dan Maret 2024 yang belum dibayarkan, kini tengah menunggu transfer dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Catatan RU, Diketahui, tahun 2024 mendatang sektor pendidikan yang sudah ditegas lewat Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD), masih terus tinggi saban tahunnya. 

Seperti tahun 2024, Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di daerah ini totalnya sebesar Rp 25.211.062.000. 

BACA JUGA:Duh, Puluhan Guru Lulus PPPK Ini, Terancam Tak Dapat SK

BACA JUGA:Ribuan Guru Bakal Sumringah, Berkas Usulan Sertifikasi Triwulan Pertama Lengkap, Tinggal Teken Kadis

Anggaran tersebut menyebar untuk PAUD Rp 1.235.876.000, SD Rp 15.210.070.000 serta SMP Rp 8.765.116.000. 

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah Bidang Pendidikan Rp 82.625.881.000. Untuk DAK Non Fisik, dijabarkan pusat komposannya mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Rp 42.001.860.000 dan Kinerja Rp 1.945.000.000. 

Ada pula Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD : Reguler sebesar Rp 4.284.000.000 dan Kinerja Rp 120.000.000. 

Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan; Reguler sebesar Rp 1.379.000.000 dan Kinerja sebesar Rp 90.000.000. 

BACA JUGA:Ini Progres Baru, Soal Anggaran Sertifikasi Guru di Daerah Bengkulu Utara

BACA JUGA:Pesan Kepada Guru dari Jokowi pada Kongres XXIIII PGRI

Tunjangan Guru ASN Daerah, terdiri dari Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 77.758.794.000 serta Tambahan Penghasilan Guru Rp 1.247.351.000.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, M.Si, saat dikonfirmasi RU menyampaikan proses di daerah, terkait pembayaran tunjangan sertifikasi ini sudah dilakukan. Sudah pula rampung. 

Proses yang sudah berjalan itu, kata Masrup, begitu kerja teknis yang telah rampung oleh Dinas Pendidikan, berlanjut dengan proses rekonsiliasi. 

Kategori :