Proses di Daerah Clear, Sertifikasi TW 1 Nunggu Transfer dari Kemenkeu

Rabu 01 May 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Namun terjadi juga, mereka yang sempat sudah mendapatkan konfirmasi valid, tetiba kembali menjadi warna merah alias validasinya belum memenuhi syarat.  

Kadispendik Fahrudin, juga menyampaikan, sertifikasi menjadi salah satu fokus pemerintahan daerah, sehingga menjadi prioritas setiap periode pencairannya.

Dia juga mengimbau, kelindan sistem antara pusat dan daerah, salah satunya terkait dengan update data. 

BACA JUGA:Duh, Puluhan Guru Lulus PPPK Ini, Terancam Tak Dapat SK

BACA JUGA:Ribuan Guru Bakal Sumringah, Berkas Usulan Sertifikasi Triwulan Pertama Lengkap, Tinggal Teken Kadis

Karenanya, dia meminta operator di setiap sekolah untuk melakukan update pembaruan data setiap guru, karena bisa mempengaruhi proses validasi oleh pusat.

"Karena akurasi data, seperti data kenaikan pangkat, golongan sampai dengan perubahan status seperti pernikahan, jumlah anak hingga status pekerjaan.

Perubahan data pribadi itu, kata dia, seperti dari seblumnya menjadi Guru Bantu Daerah (GBD) dan semisal telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau PPPK, harus diupdate secara periodik via operator yang ada di setiap sekolah. Pasalnya, update ini, kata dia, akan menjadi obyek verifikasi pusat, sebelum menerbitkan ikon hijau.  

Ikon hijau diartikan sebagai validasi SKTP yang dilakukan oleh pusat berdasarkan data-data guru sudah dinyatakan lengkap. 

BACA JUGA:Ini Progres Baru, Soal Anggaran Sertifikasi Guru di Daerah Bengkulu Utara

BACA JUGA:Pesan Kepada Guru dari Jokowi pada Kongres XXIIII PGRI

Tak hanya itu saja, secara teknis, ditegaskan Sekretaris Dispendik Sugeng, relatif tidak terjadi persoalan dalam mekanisme penyalurannya. 

Hanya saja, lanjut dia, untuk memprosesnya, daerah wajib menunggu terbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP dari Kemendikbud-Ristek. 

Kondisi ini dimungkinkan terjadi, karena hasil verifikasi tim pusat menyatakan kelengkapan syarat dari guru sertifikasi yang belum lengkap, sehingga mesti dilengkapi.

Dia juga mengungkapkan, untuk TPG TW 1 penerbitan SKPT beberapa hari lalu sebanyak seribuan guru lebih. Tepatnya 1.081 guru, yang disampaiknya pada Senin, 15 April 2024

BACA JUGA:Perekrutan PPPK Formasi Guru, Pemprov Bengkulu Diminta Sampaikan Usulan Maksimal

Kategori :