Soal Eks Kepala SMAN 5 Kota, Rohidin: Tukar Tempat

Minggu 28 Apr 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Sebagaimana diketahui, yang bersangkutan sempat dinonaktifkan, dan dilaporkan ke Aparat Penegah Hukum (APH) atas dugaan merekayasa nilai siswa-siswi SMAN 5 Kota Bengkulu, saat pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024.

BACA JUGA:Dirajut Ibu Negara di Bengkulu, Ditargetkan Berkibar di IKN

BACA JUGA:Pilih Paslon Kada Yang Peduli Dengan Masalah BUMN

Yang bersangkutan diketahui mengemban amanah baru sebagai Kepala SMAN 6 Kota Bengkulu bedasarkan keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK. 821.4.J - Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemprov Bengkulu. (*)

Kategori :