Tapi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor sosial lainnya, mulai dari dinamika regulasi nasional, regional hingga global, termasuk dipengaruhi teknologi.
"Fakta perluasan aktor korupsi dana desa ini sudah terbukti dengan adanya skandal penyertaan modal desa kepada BUMDes," bebernya.
"Dari hasil penyidikan, didapati fakta, muncul aktor baru korupsi dana desa. Tapi kian melebar aktornya melibatkan pengurus BUMDes," terangnya.
BACA JUGA:WASPADA..Camat Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:206 JCH Bengkulu Utara Terbang ke Madinah 18 Mei 2024
Di sektor regulasi yang terus diperkuat pemerintah, kata Ekke, seperti UU Desa yang telah direvisi.
Diharapkan tidak hanya menjadi warna positif dalam penyelenggaraan daan desa. Tapi juga, berimplikasi pada peningkatan kualitas pemerintahan.
Makna pemerintahan ini, lanjut Ekke, tidak hanya dari pihak motor eksekutorial. Tapi juga penyelenggara pengawasan dalam fungsi penyeimbang.
Sejalan dengan tingkat kritis masyarakat yang tinggi sekaligus menjadi ciri, kemajuan peradaban, pengawasan partisipatif dipandang menjadi satu hal yang sangat strategis.
"Desa saat ini tidak hanya harus menjawab tantangan regulasi, tapi juga menjawab tantangan transparansi anggaran," tegasnya. (*)