Gubernur Kembali Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat 19 Apr 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

OPD bongsor itu, menjadi obyek temuan BPK, khususnya di sektor pemeliharaan kendaraan dinas. 

Pantauan RU lainnya, banyak kendaraan dinas kondisinya saat ini seperti barang rongsok di beberapa OPD. 

Kondisi memmprihatinkan itu, terjadi mulai kendaraan dinas roda 2 sampai dengan kendaraan dinas roda 4. 

Tak jarang, aset-aset negara itu bak rongsokan. Mirisnya lagi, kentara juga komponen kendaraannya seperti diotak atik. Berkurang. Bahkan hilang.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Ke XXXVI Tingkat Provinsi. Berikut Jadwal Pelaksanaannya

BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Bawaslu, Ini Barisan yang Jadi Prioritas selain Fresh Graduate

Data dihimpun Radar Utara, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di BU, hingga penghujung tahun lalu, memiliki realisasi pajak 2023 sebesar Rp. 20.772.545.700. 

Angka tersebut, praktis mengalami kenaikan. Walau pun, Gubernur Rohidin menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan. 

Dikomparasikan tahun sebelumnya, realisasi pajak 2022 sebesar Rp 20.658.783.313. 

Sedangkan kondisi tunggakan pajak kendaraan di daerah, jumlahnya mencapai ribuan unit. 

BACA JUGA:Kemdikbudristek Dukung PPPK Jadi Kepala Sekolah

BACA JUGA:Bantuan Korban Banjir Lebong Mulai Mengalir

Fakta tak tertib pajak itu, terbagi dalam kendaraan plat merah sebanyak 360 unit, plat kuning 271 unit serta plat hitam : 45.824 unit.

"Secara umum, selama 2023 realiasasi pajak mengalami kenaikan. Walau pun tidak signifikan," kata M Syafiri, Kepala UPDT Samsat Bersama Bengkulu Utara.

Pantauan Radar Utara, jumlah kendaraan yang membayar Mei 2023 sebanyak 3.155 kendaraan yang terdiri dari roda 4 sebanyak 515 unit dan roda 2 sebanyak 2.640 unit. 

Dikomparasikan dengan capaian tahun sebelumnya dengan periode yang sama (YOY), terjadinya peningkatan 28,29 persen. 

Kategori :