Semua sudah dilengkapi dan sudah diterima oleh pemerintah pusat melalui BPJN Bengkulu. Baik mengenai kesanggupan pemerintah daerah merawat hasil pembangunan jalan tersebut, surat dukungan, dan yang lainnya.
BACA JUGA: Komitmen Daerah Bisa Pertahankan Opini WTP
BACA JUGA: Penyakit DBD di Mukomuko Pecah Telur, Diangka 227 Kasus
"Semua sudah lengkap dan sudah kita serahkan semua dokumen pendukungnya. Ya mudah-mudahan saja usulan kita bisa diakomodir Kementerian di tahap dua tahun 2024 ini," pungkasnya. (*)
Kategori :