Komitmen Daerah Bisa Pertahankan Opini WTP

Bupati dan Wabup Mukomuko terus menggerakkan pembangunan daerah dan masyarakat dengan akuntabel, transparan dan demokratis hingga daerah ini meraih WTP dan dicintai masyarakatnya. -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Capaian penilaian indikator reformasi birokrasi melalui monitoring centre for prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). 

Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023 lalu mendapatkan nilai dengan skor 65 poin. Tentunya hal ini perlu terus ditingkatkan untuk memenuhi target nilai MCP yang optimal. 

Sehingga Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 ini dapat mencapai hasil yang lebih baik. 

Dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah, Kabupaten Mukomuko pada tahun 2022 mampu mempertahankan opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam enam tahun berturut-turut.

BACA JUGA: Penyakit DBD di Mukomuko Pecah Telur, Diangka 227 Kasus

BACA JUGA: Sekda Pastikan Halal Bihalal Pemkab Mukomuko Tidak Pengaruhi Pelayanan

"Pada tahun 2023, pemerintah daerah  berupaya mempertahankan WTP. Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) Kabupaten Mukomuko tahun 2023 mendapat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan

Dimana sistem ini, tegas Bupati, merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. 

Untuk itu, Bupati terus memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. 

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang baik dari berbagai pihak di Kabupaten Mukomuko sehingga dapat mempertahankan opini WTP. 

BACA JUGA:Kantor OPD di Mukomuko Mendadak Sepi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Giatkan Program Brus Cegah Pernikahan Dini

Meski demikian, terdapat catatan dari BPK agar menindaklanjuti beberapa aspek untuk dibenahi. Yang utama yaitu dengan menjalankan SPI atau Sistem Pengawasan Internal.

“Termasuk juga SPIP yaitu Sistem Pengendalian Internal Pemerintah untuk memitigasi resiko supaya tidak ada temuan. Ini semangatnya adalah komitmen bersama di setiap OPD bahwa tata kelola yang ada di Kabupaten Mukomuko itu harus benar. Jadi patuh, sesuai prosedur, dan tidak ada hal yang menyimpang dari aturan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan