MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sejak tahun 2023 lalu. Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berusaha mengajukan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur untuk membangun dua ruas jalan di Kabupaten Mukomuko.
Diantaranya jalan di Kecamatan Air Rami dan jalan penghubung Air Bikuk menuju ke Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya.
Bahkan seluruh dokumen persyaratan untuk mendapatkan ploting dana Inpres, sudah dipenuhi.
Namun kabar terbaru, usulan dana inpres untuk membangun dua ruas jalan tersebit belum diakomidir.
BACA JUGA: Dirjen Bina Marga Hibahkan Rangka Jembatan Lubuk Silandak
BACA JUGA:Dilimpahkan ke Pidsus, Perkara BUMDes Ancam Seret Sekda Mukomuko
Karena belum masuk prioritas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia.
"Benar, untuk usulan dana Inpres bidang jalan. Kita belum masuk daftar prioritas Kementerian tahap satu. Yang kita usulkan ada dua yaitu jalan Air Rami dan jalan Air Bikuk menuju Teramang Jaya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi Jumat, 19 April 2024.
Belum masuknya prioritas Kementerian terhadap usulan dana Inpres untuk pembangunan jalan di Kabupaten Mukomuko. Karena pagi anggaran yang dimiliki pemerintah pusat, sekarang ini sangat terbatas. Namun demikian, Bupati Mukomuko, H Sapuan
Sampai sekarang masih berjuang keras untuk mengupayakan agar usulan dana inpres bisa masuk diprioritas tahap kedua.
BACA JUGA:Senin Besok, Siswa Mulai Sekolah, Guru Dilarang Nambah Libur
BACA JUGA: Camat Ipuh Ajak Warganya Rekam dan Cetak KTP Elektronik
Apriansyah juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama berdoa dan mendukung agar usulan dana inpres bisa diakokodir pertengahan tahun nanti.
"Harapan kami usulan dapat diakomodir oleh pusat di tahap dua nanti. Karena kita sangat membutuhkan anggaran tersebut untuk membangun dua ruas jalan teraebut," ujarnya.
Sedangkan untuk persyaratan mendapatkan dana inpres, diakui Apriansyah. Saat ini sudah tidak ada masalah.