Maka total 6.163 yang menjadi motor penyelenggara di satuan pendidikan, terbagi dalam 2.743 ASN dan 3.420 non ASN, baru akan melaksanakan aktivitasnya pada Senin, 22 April 2024.
"Khusus satuan pendidikan selain SKB, juga merujuk pada Panduan Penyusunan Kelender Pendidikan Bengkulu Utara Tahun Pelajaran 2023/2024," jelasnya.
BACA JUGA:Paceklik, Pasar Sepi, Copet Pun Tak Beraksi
BACA JUGA:Musim Hujan Pasca Lebaran, Waspada Serangan Demam Berdarah
Lingkungan penyelenggara pendidikan, relatif memiliki waktu libur yang lebih panjang. Dimana libur setelah lebaran, dilaksanakan hingga Sabtu, 20 April 2024.
Sedangkan untuk lingkungan non pendidikan, lanjut dia, akan melaksanakan libur sampai dengan Senin, 15 April 2024.
"Pelayanan publik di kanal-kanal pemerintahan, sudah kembali dilakukan seperti biasa sejak Selasa, 16 April 2024," terangnya.
Sekda menyampaikan, sebagaimana amanat dari kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK, menegaskan tertib absensi akan menjadi cermatan serius.
BACA JUGA: Lebong Banjir Bandang, Warga Ketahun Diminta Waspada
BACA JUGA:Gardu Induk Danau Tes Diterjang Banjir, Listrik Sebagian Wilayah Bengkulu Utara Bakal Padam?
Maka satuan kerja atau satker terkait, diminta Sekda untuk melakukan penghimpunan absensi dari setiap instansi di bawah lingkungan pemda.
"Pengecekan ini, akan menjadi bagian dari evaluasi. Karena pemerintah harus memastikan, kanal pelayanan publik tidak terganggu," tegasnya.
Karenanya, prilaku tidak terbit masuk kerja di hari pertama masuk kerja pascalibur tanpa ada alasan yang bertanggungjawab, merupakan praktik pelanggaran disiplin.
"ASN agar tidak lupa, khitohnya adalah pelayan masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA:Ternyata,. Jeruk Nipis dan 6 Jenis Buah Ini Ampuh Turunkan Kolestrol
BACA JUGA:Ternyata,. Jeruk Nipis dan 6 Jenis Buah Ini Ampuh Turunkan Kolestrol