"Hanya saja, saat didownload masih kosong. Mungkin akan dilakukan pengecekan kembali saat masuk kerja," ungkap Sugeng, menjelaskan.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Ban Kendaraan Cepat Habis. Perhatikan 6 Hal Ini...
BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Kabarnya, Warga Tanah Harapan Tewas Diterkam Buaya di Sungai Selagan
"Cuma kalau pun SK telah terbit, tapi dana transfernya belom, ya belum bisa dibayarkan juga sertifikasinya. Tapi kita terus mengejar dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, tunjangan sertifikasi bagi guru di daerah ini, jumlah penerimanya di daerah ini terbagi dalam 2.743 Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Selain itu, ada juga penerima tunjangan sertifikasi yang masih berstatus non ASN yang jumlahnya mencapai 3.420 guru.
Arsip RU saat wawancara 2023 silam, di sektor dukungan kepada guru, salah satunya sertifikasi, di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyedot angka yang tidak sedikit.
BACA JUGA:Jangan Dilewatkan! Ini 10 Khasiat Air Rendaman Timun Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Perayaan Paskah, Pemprov Bengkulu Dorong Pemuda Terus Berkarya
Tunjangan yang pencairannya tiga bulan sekali ini, tidak kurang menyedot anggaran hingga Rp 18 miliaran.
Itu berarti, realisasinya merujuk kelengkapan syarat yang wajib dicukupi para guru. Salah satunya, jam mengajar dalam setiap pekannya.
Fakta ini, sudah menjadi rahasia umum, acap membuat guru "terbang" dari satu sekolah ke sekolah lain, agar syarat jam mengajar perminggunya tercukupi.
Sekretaris Dispendik, Sugeng Prayitno, M.Pd, saat dikonfirmasi membenarkan soal ini.
BACA JUGA:Tetap Hati-hati! Jalur Mudik Lintas Barat Sumatera, Relatif Lengang
BACA JUGA:Konflik Timur-Tengah, Rentan Picu Lonjakan Harga BBM
Dia menjelaskan, pencairan sertifikasi guru, pihaknya juga wajib melakukan validasi persyaratan, sebelum mencairkan tambahan pendapatan bagi guru.