Petugas gabungan yang ada di Pos PAM juga akan melaksanakan Patroli mobile ksejumlah titik-titik rawan," demikian Kapolsek.
BACA JUGA: Gasak Honda Beat Warga Giri Kencana, DPO 11 Bulan Ini, Diborgol Polisi
BACA JUGA: Pemdes Talang Arah Realisasikan BLT-DD dan Pembangunan Fisik TA 2024
Terakhir, Kapolsek berpesan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraanya selama mudik lebaran bisa melampirkan beberapa syarat yang dibutuhkan.
"Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraanya cukup menunjukan STNK sepeda motor, berikut menyerahkan foto copy identitas KTP dan STNK sepeda motor yang dititipkan," demikian Kapolsek. (*)
Kategori :