Kapolsek Ketahun Tindak Tegas Oknum Penimbun Gas LPG 3 Kg

Kapolsek Ketahun Tindak Tegas Oknum Penimbun Gas LPG 3 Kg-ANTARA/Nova Wahyudi/aa-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, memastikan, tidak segan untuk menindak para oknum pelaku di wilayah hukumnya yang terbukti dengan sengaja melakukan penimbunan terhadap Gas Subsidi 3 Kg.
Kapolsek berharap, seluruh mitra Pertamina yang memiliki kewenangan untuk mendistribusikan Gas LPG 3 Kg agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku.
"Jadi, siapapun oknum yang terbukti dengan sengaja melakukan penimbunan atau praktik lain yang dapat merugikan pendistribusian gas subsidi 3 Kg akan kita tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbau Kapolsek, Jumat, 07 Februari 2025.
Di sisi lain, Kapolsek, juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya untuk bersama-sama pro aktif mengawasi proses pendistribusian Gas LPG 3 Kg yang ada di masing-masing lingkungan tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Kabar Gas LPG 3 Kg Tak Dijual Pengecer Resahkan Masyarakat, Begini Kata Camat
BACA JUGA:Hampir Sepekan, Gas LPG 3 Kg di Kecamatan MSS 'Tiarap'
Bahkan, Kapolsek juga membuka ruang selebar-lebarnya kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu-ragu menginformasikan dan melaporkan setiap proses pendistribusian gas subsidi yang terindikasi melawan hukum.
"Masyarakat juga kita dorong pro aktif untuk mengawasi dan melaporkan, apabila menemukan proses pendistribusian gas subsidi yang tidak sesuai aturan khususnya, praktik-praktik penimbunan.Tidak usah ragu dan takut, setiap informasi atau laporan yang masuk akan secepatnya kami tindak lanjuti," tandasnya.
Selebihnya, Kapolsek turut mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing situasi panic buying dalam menyikapi setiap informasi peristiwa atau informasi yang diterimanya.
Karena, justru panic buying ini menurut Kapolsek, akan sangat mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan masyarakat banyak.
BACA JUGA: Kapolsek Minta Masyarakat Laporkan Pendistribusian LPG 3 Kg yang Tidak Sesuai Aturan
BACA JUGA:Polisi Pantau LPG 3 Kg, Pangkalan hingga Pengecer Diminta Ikuti Aturan
"Tidak usah cemas, khawatir bahkan, panik berlebihan. Sikapi segala informasi atau peristiwa yang masuk secara bijak.
Dan tolong gunakan dan manfaatkan gas subsidi yang diberikan oleh pemerintah sesuai kebutuhan dengan mengikuti syarat serta ketentuan yang berlaku," demikian Kapolsek. (*)