Minta Hentikan Aktivitas Warem Jelang Ramadhan, Kapolsek Terjun Langsung ke Lokasi

Kapolsek Ketahun Imbau pemilik Warem-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, turun langsung menemui pemilik warung remang-remang atau Warem yang berada di area jalan tambang PT Injatama di Kecamatan Ketahun pada Kamis, 13 Februari 2025 malam.

Kedatangan Kapolsek Ketahun beserta jajarannya itu, untuk melihat dan mengimbau langsung para pemilik Warem.

Agar menghentikan aktivitasnya yang memicu timbulnya penyakit masyarakat atau Pekat.

"Kami minta kepada seluruh pemilik Warem agar menghentikan aktivitasnya, terutama menjelang bulan Ramadhan," ujar Kapolsek dalam rilisnya, Jumat, 14 Februari 2025.

BACA JUGA:Warem dan Perusahaan Jadi Sasaran Pemeriksaan dengan Faktor Resiko HIV hingga Malaria

BACA JUGA: Warem Ketahun Masih Keukeh Beroperasi, Ada Apa?

Di sisi lain, Kapolsek juga menegaskan kepada seluruh pemilik Warem, agar tidak menjual minuman keras alias Miras dan menghentikan semua aktivitas yang bernuansa prostitusi atau asusila.

"Selanjutnya, patroli rutin akan kita laksanakan untuk mengawasi kegiatan yang masih berlangsung di area Warem. 

Apabila imbauan kami ini tidak diindahkan maka tindakan tegas akan kita tempuh," tegasnya.

Lebih jauh, Kapolsek meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya agar dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, khususnya menjelang dan memasuki momentum bulan Ramadhan.

BACA JUGA:Satpol PP Geruduk Panti Pijat di Mukomuko

BACA JUGA:Banyak Pilihan Wanita Muda di Panti Pijat Mukomuko

"Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Jangan lakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terganggunya situasi Kamtibmas di wilayah hukum kita, baik Kecamatan Ketahun maupun Kecamatan Pinang Raya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan