MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga tahun 2024 ini, masih ada sebanyak 720 dari 2.299 nelayan di daerah ini.
Belum memiliki kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (Kusuka) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsinan, ketika dikonfirmasi mengatakan.
Ratusan nelayan yang belum memiliki kartu Kusuka itu karena data mereka belum disampaikan ke dinas.
BACA JUGA: Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA: Perahu Terbalik, Nelayan PIM Dikabarkan Hilang di Laut
"Jadi sekarang ini baru ada sebanyak 1.579 dari 2.299 nelayan memiliki kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan. Data Kusuka milik 1.579 nelayan itu, dinyatakan sudah valid dan terdata di data base Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya.
Masih banyaknya nelayan di wilayah ini yang belum memiliki Kusuka.
Pihaknya telah meminta petugas penyuluh perikanan yang ada di lapangan, agar segera melaksanakan pendataan. Agar mereka yang belum memiliki Kusuka bisa secepatnya diusulkan mendapatkan kartu tersebut.
"Meski kita sudah minta petugas melakukan pendataan. Namun sampai sekarang belum ada data yang masuk ke dinas. Hitungan kami, masih ada sekitar 720 orang nelayan kita yang belum memiliki kartu Kusuka," terang Warsiman.
BACA JUGA: Pengadaan Mesin dan Jaring Nelayan Disiapkan Rp1,7 Miliar
BACA JUGA:Peluang Anak Nelayan Kuliah Gratis Di Sekolah Tinggi Perikanan
Ia juga menjelaskan, manfaat Kusuka sangat banyak sekali bagi nelayan. Bukan hanya mereka terdata di data base di kementerian.
Namun salah satu syarat nelayan bisa mengajukan bantuan, harus sudah memiliki Kusuka.
Artinya, nelayan yang belum memiliki Kusuka, tidak bisa mengajukan bantuan baik perlatan tangkap dan lainnya.