Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 04 Apr 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Tidak lain bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah mereka apabila salah satu diantaranya tertimpa musibah saat menjalankan aktivitasnya.

BACA JUGA:Kejar PAD, DPMPPTSP Gerakkan Pengusaha Ram Sawit Urus Izin

BACA JUGA:Disperindag Pantau Ketersediaan Elpiji Subsidi di Kecamatan Penarik

"Intinya tidak lain untuk menjamin keselamatan mereka saat menjalankan aktivitasnya. Karena keselamatan mereka juga menjadi bagian tanggungjawab pemerintah daerah. Mudah-mudahan saja, seluruh usulan yang kami sampaikan bisa diakomodir," harap Warsiman. (*)

Kategori :