BACA JUGA: Bermain Ponsel Saat Hujan, Bocah Sebayur Tersambar Petir. Ini Kata Polisi......
BACA JUGA:Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Mukomuko Turunkan Ratusan Pesonil
"Terbagi guru ASN dan non ASN," jabarnya lagi.
Lebih teknis, Sugeng menegaskan, Pemda BU kini tidak lagi menunggu kelengkapan syarat seluruh penerima sertifikasi, kamudian baru memprosesnya.
Dilugas Sugeng, saat itu, proses penerbitan rekomendasi pencairan sertifikasi, mengacu kelengkapan syarat. Saban Triwulannya.
Itu artinya, mereka yang cepat melengkapi persyaratan, sertifikasinya paling cepat juga diproses.
BACA JUGA:Program Stimulan Untuk Korban Bencana Alam Masih Dirancang
BACA JUGA:Kejar PAD, DPMPPTSP Gerakkan Pengusaha Ram Sawit Urus Izin
"Sehingga pencairannya, tidak serentak," paparnya menjelas.
Untuk diketahui, Triwulan 1 2024 ini, sertifikasi guru di kabupaten ini belum cair. (*)