Dicap Besi Panas, Satpol PP Mukomuko Tandai Ternak Bermasalah

Rabu 03 Apr 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi
 Dicap Besi Panas, Satpol PP Mukomuko Tandai Ternak Bermasalah

Ia juga menyampaikan, selama ini kalau ada hewan ternak berkaki empat yang ditangkap, mayoritas pemilik hewan ternak mampu membayar denda pelanggar sesuai Perda.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Jumat Besok Hari Terakhir Kerja PNS di Mukomuko

BACA JUGA: Sambut Idul Fitri, Kodim 0428/MM Gelar Bazar Murah di Mukomuko

”Untuk proses tipiring nantinya, tim terdiri dari Kejaksaan Negeri,Polres dan Pengadilan Negeri. Semua unsur banyak kita libatkan pihak-pihak terkait. Ini tidak lain agar tidak ada lagi hewan ternak dilepasliarkan di jalan  raya maupun fasilitas umum lainnya,” pungkasnya. (*)

Kategori :