Usai Lebaran Bakal Ada Tersangka

Selasa 02 Apr 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:RKPD 2025, PSN dan 18 Program Prioritas Dipastikan Berlanjut

Laporan kades definitif itu, menyasar kepada pejabat lama ; mantan Kepala Desa Gardu, Supriyadi, dengan segmen bisnis pengolahan limbah karet. Perusahaan pelat mereh desa di wilayah itu pun kondisi mangkrak. 

"Dan BUMDes itu dibentuk berdasarkan musyawarah. Ada juga Pak Redi Yanto, yang saat itu Kadun. BUMDes itu pun sempat menjual karet ke Palembang," jawab Supriyadi saat dikonfirmasi. 

"Tapi karena, kendala bahan baku dan tingginya operasional, semisal saja soal listrik, saya waktu itu sebagai PA, mengambil langkah tidak lagi menyuntikkan modal ke BUMDes," ceritanya lagi. 

Pengusutan dugaan rasuah BUMDes Gardu Jaya, masih akan menjadi cermatan publik. Sejauh ini, pengusutan berujung dengan penetapan tersangka di jajaran pengurus. 

BACA JUGA:Serius Maju Pilwakot, Ini Modal Sefty Yuslinah

BACA JUGA:RKPD 2025, PSN dan 18 Program Prioritas Dipastikan Berlanjut

Apakah kali ini akan berimbas pada kades, yang notabene merupakan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA? 

Jaksa belum menjawab gamblang soal ini. Versinya, masih melihat hasil penyidikan yang tahapannya masih cukup panjang. 

"Prinsipnya, fakta penyidikan yang akan menjawab. Kemudian bisa juga dari hasil fakta-fakta persidangan nantinya, ketika ditemuai bukti-bukti baru," pungkasnya. (*)

Kategori :