Saat itu, Ekke W K, SH, MH, menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan sekitar beberapa jam, mengantisipasi kemungkinan adanya penghilangan dokumen-dokumen penting dalam penyidikan ini.
BACA JUGA:Serius Maju Pilwakot, Ini Modal Sefty Yuslinah
BACA JUGA:RKPD 2025, PSN dan 18 Program Prioritas Dipastikan Berlanjut
Diketahui, hasil wawancara sebelumnya yang dilakukan RU kepada Supriyadi, mantan Kades Gardu, mengaku direktifnya selama menjabat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400-an juta.
"Selama penggeledahan, pihak desa sangat kooperatif. Sehingga tim relatif tidak mengalami kesulitan selama melakukan inventarisir dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyidikan," ungkapnya.
Dokumen-dokumen yang didapatkan penyidik, dimuat dalam box khusus yang telah disediakan kejaksaan, untuk menjaga keamanan dokumen yang memburu historis administratif selama penyertaan modal.
Meski begitu, kejaksaan belum mengumbar data lebih. Versinya Ekke, dikhawatirkan akan mempengaruhi materi penyidikan.
BACA JUGA:RKPD 2025, PSN dan 18 Program Prioritas Dipastikan Berlanjut
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD, Rohidin Mersyah: Momen Penting Bagi Pemda
"Sudah cukup banyak saksi yang diperiksa. Intinya, mereka yang berkaitan langsung dalam proses penyertaan modal," terangnya.
Lebih jauh, Ekke menjelaskan, dalam penggeledahan tim penyidik, menemukan beberapa dokumen terkait kegiatan yang diketahui oleh perangkat desa Gardu.
"Di penyidikan ini, kita juga akan melibatkan ahli untuk nantinya melakukan penghitungan kerugian negara," tegasnya.
Sekadar mengulas, kusut penyertaan modal APBDes kepada BUMDes yang diduga bermasalah itu, status pengusutannya ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejari BU pada Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:LKPj, Program Gubernur dan Wagub Bengkulu Jadi Catatan
BACA JUGA:UHC Tembus 99,98 Persen, Pemprov Bengkulu Optimis Pelayanan Kesehatan Semakin Baik
Catatan Radar Utara, dugaan permasalahan dalam pelaksanaan bisnis BUMDes itu, sempat menjadi sorotan pada bulan-bulan Juni. Puncaknya, Kades definitif yang saat itu masih dijabat Redi Yanto, melaporkan dugaan rasuah ini ke kejaksaan.