BACA JUGA:Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Provinsi Bengkulu RDP Dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Rapat Interim, Ini Pesan Sekda Isnan Fajri
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, Masrup,SST.Pi,M.Si, menyampaikan, anggaran PPPK menjadi salah satu konsistensi program pemerintah di sektor reformasi kepegawaian mulai dari pusat hingga daerah.
Konsistensi serupa, kata dia, turut dilakukan pula di daerah dalam pelaksanaan pembangunan non infrastruktur.
"Total alokasi untuk tahun depan sebesar Rp 62 miliar," ujar Masrup, menjabar slot belanja daerah tahun 2024.
Konsistensi program ini, lanjut dia, menempatkan klasifikasi slot-slot anggaran yang juga sudah ditegas pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Transfer Keuangan ke Daerah atau TKD.
Terdapat jenis anggaran yang sudah ditegasi penggunaannya atau earmarked pada transfer Dana Alokasi Umum (DAU).
BACA JUGA:Mengenal Aturan Baru PLTS Atap
BACA JUGA: Gasifikasi Pembangkit Listrik Menuju Bebas Emisi Karbon
"Salah satunya digunakan untuk PPPK. Masih ada lagi seperti untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," jabarnya.
Turut dijabarkan Masrup, arsitektur keuangan yang dirancanag daerah, dipastikan tidak lepas dari transfer pusat ke daerah ini untuk tahun 2024.
Untuk diketahui, APBD BU 2024 senilai Rp 1,3 triliun, ditegaskan Masrup, peruntukannya pun selaras dengan semangat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU-HKPD).
Di dalamnya, lanjut dia, termasuk penambahan anggaran dalam rangka kepastian rancang bangun program yang tengah dilaksanakan yakni pengadaan PPPK.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov Bengkulu Segera Usulkan NIP PPPK
BACA JUGA:Safari Perdana di Masjid Baiturrahmi Desa Lubuk Sahung, ASA: Satukan Hati, Pererat Silaturrahmi
Pengadaan pegawai yang bakal memasuki tes tertulis tersebut, ditegaskan Masrup, sudah didukung dengan alokasi anggaran. Jumlahnya, sesuai dengan kuota formasi yang dibuka.