Banner Dempo - kenedi

Gasifikasi Pembangkit Listrik Menuju Bebas Emisi Karbon

Kementerian ESDM telah memperbanyak ruang lingkup daerah program gasifikasi untuk meningkatkan skala ekonomi proyek. PGN--

RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian BUMN dan PT PLN terus berupaya menarik minat investor untuk terlibat dalam program gasifikasi pembangkit listrik.

Program ini merupakan akselerasi dalam meningkatkan penggunaan energi bersih dan efisiensi pada penyediaan tenaga listrik.

Konversi pembangkit diesel ke gas (gasifikasi) ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri.

Melalui gasifikasi, penggunaan BBM dapat dikurangi sekaligus meningkatkan energi bersih.

BACA JUGA:Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

BACA JUGA:Indonesia dan Prancis Tingkatkan Kerja Sama Bisnis di Bidang Maritim

“Program gasifikasi ini direncanakan menyasar 27 pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) dengan kapasitas total sekitar 2.269 MW. Dilakukan bertahap mulai 2024 hingga 2026,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu.

Sejauh ini total kapasitas prohram gasifikasi tersebut terdiri atas 25 PLTMG eksisting yang telah beroperasi dengan total 999 megawatt (MW), 1 PLTMG dalam tahap konstruksi dengan total 120 MW, dan 1 PLTMG Kluster Huadi dalam tahap perencanaan dengan total 1.150 MW.

Dirjen Jisman menyebutkan, keuntungan pembangkit listrik menggunakan gas, antara lain mengurangi impor minyak untuk menjaga neraca perdagangan.

Memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.

BACA JUGA:Royalti Perkuat Industri Musik Nasional

BACA JUGA:Pelabuhan Berkelas Dunia Ada di Makassar

Kementerian ESDM telah memperbanyak ruang lingkup daerah program gasifikasi untuk meningkatkan skala ekonomi proyek. Pasalnya, lelang program gasifikasi sempat terhambat karena skala ekonominya dinilai kurang menarik oleh investor.

Kementerian ESDM mengelompokkan program gasifikasi ini di antaranya menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara dan Kluster Papua Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan